Karo, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan penyerahan sertipikat aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Kantor Koramil 07 Juhar, yang merupakan aset Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertahanan, Selasa (19/08/2026).
Sertipikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset negara sekaligus mendukung tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara.
Penyelesaian sertipikasi aset BMN ini menjadi capaian penting bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, seiring dengan telah selesainya target sertipikasi BMN Kantah Karo. Sertipikasi aset negara merupakan bagian dari upaya penataan, pengamanan, dan optimalisasi pengelolaan aset Pemerintah Republik Indonesia agar memiliki kepastian hukum dan administrasi yang tertib.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses sertipikasi, mulai dari koordinasi, pemenuhan dokumen, hingga terlaksananya penyerahan sertipikat.
Melalui penyelesaian sertipikasi BMN, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus berkomitmen mendukung terwujudnya pengelolaan aset negara yang tertib, aman, dan berkepastian hukum.
Satu sertipikat diserahkan, satu aset negara semakin pasti.
Red/sorakaro.com








