Kantah Karo Serahkan Sertipikat Aset BMN Kantor Koramil 07 Juhar

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan penyerahan sertipikat aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Kantor Koramil 07 Juhar, yang merupakan aset Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertahanan, Selasa (19/08/2026).

Sertipikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset negara sekaligus mendukung tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara.

Penyelesaian sertipikasi aset BMN ini menjadi capaian penting bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, seiring dengan telah selesainya target sertipikasi BMN Kantah Karo. Sertipikasi aset negara merupakan bagian dari upaya penataan, pengamanan, dan optimalisasi pengelolaan aset Pemerintah Republik Indonesia agar memiliki kepastian hukum dan administrasi yang tertib.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses sertipikasi, mulai dari koordinasi, pemenuhan dokumen, hingga terlaksananya penyerahan sertipikat.

Melalui penyelesaian sertipikasi BMN, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus berkomitmen mendukung terwujudnya pengelolaan aset negara yang tertib, aman, dan berkepastian hukum.

Satu sertipikat diserahkan, satu aset negara semakin pasti.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
Kantah Karo Fasilitasi Pendampingan Usaha Bersama bagi Masyarakat Subjek Reforma Agraria di Desa Perbesi
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Kantah Karo Serahkan Sertipikat Aset BMN Kantor Koramil 07 Juhar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Kantah Karo Fasilitasi Pendampingan Usaha Bersama bagi Masyarakat Subjek Reforma Agraria di Desa Perbesi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Berita Terbaru