Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Kasus Awal Pembahasan Permohonan Pembatalan Sertipikat Hak Milik

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan Rapat Gelar Kasus Awal dalam rangka membahas permohonan pembatalan Sertipikat Hak Milik (SHM), Jumat (28/8/2026).

Kegiatan gelar kasus ini merupakan bagian dari proses penanganan permasalahan pertanahan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karo guna memastikan setiap permasalahan dapat ditangani secara cermat, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terhadap berbagai data dan dokumen yang berkaitan dengan objek permasalahan. Selain itu, dilakukan pula telaah terhadap aspek yuridis dan administratif sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

Gelar kasus menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penanganan permasalahan pertanahan karena memberikan ruang untuk melakukan pembahasan secara menyeluruh berdasarkan data dan fakta yang tersedia. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus berupaya meningkatkan kualitas penanganan permasalahan pertanahan sekaligus memberikan kepastian dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berkomitmen untuk melaksanakan setiap proses pelayanan dan penanganan permasalahan pertanahan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Serahkan Laporan Akhir Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Rapat Pelaporan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah
Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Diperkuat Melalui Sinergi Lintas Lembaga
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Terima Apresiasi KPKNL Medan atas Sinergi Sertipikasi BMN
Bupati Karo Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Kanwil BPN Sumatera Utara Tandatangani Kerja Sama Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan, Dorong Peningkatan Profesionalisme SDM ATR/BPN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Serahkan Laporan Akhir Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Kasus Awal Pembahasan Permohonan Pembatalan Sertipikat Hak Milik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Rapat Pelaporan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Diperkuat Melalui Sinergi Lintas Lembaga

Berita Terbaru