Karo, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan penyerahan Laporan Akhir Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria dan Fasilitasi Pendampingan Usaha kepada Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Kamis (27/8/2026).
Penyerahan laporan akhir tersebut merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Reforma Agraria, sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban atas rangkaian kegiatan penataan akses dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan melalui fasilitasi serta pendampingan usaha.
Kegiatan penanganan akses Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada aspek penataan aset, tetapi juga diarahkan untuk membuka dan memperkuat akses masyarakat penerima manfaat terhadap berbagai sumber daya yang dapat mendukung pengembangan usaha. Fasilitasi dan pendampingan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat serta mendorong pengelolaan potensi ekonomi secara lebih produktif dan berkelanjutan.
Melalui penyerahan laporan akhir ini, hasil pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dokumentasi atas proses pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karo.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus berkomitmen mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya keterpaduan antara penataan aset dan penataan akses, masyarakat penerima manfaat diharapkan tidak hanya memperoleh kepastian atas aset pertanahan, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kapasitas, serta memperluas peluang peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Red/sorakaro.com








