Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, sorakaro.com

Aplikasi Sentuh Tanahku menjadi salah satu sarana digital yang dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan tanpa harus selalu datang ke Kantor Pertanahan (Kantah). Rido Oktavianto (26), warga dari Jakarta Pusat, mengaku telah menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku saat mengurus keperluan pertanahan.

“Saya sering pakai juga Sentuh Tanahku kalau lagi urus tanah,” ujar Rido Oktavianto saat ditemui di Kantah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jumat (28/08/2026).

Rido Oktavianto mengatakan, fitur Antrian Daring menjadi salah satu yang sering digunakan untuk mendapatkan nomor antrean sebelum datang ke Kantah. Fitur tersebut membantu dirinya mempersiapkan kunjungan ke Kantah sehingga proses layanan dapat dilakukan dengan lebih teratur.

Selain sering menggunakan Antrian Daring, Rido Oktavianto juga memanfaatkan fitur Cari Berkas untuk memantau perkembangan permohonan yang baru ia ajukan. Informasi tersebut membuatnya tidak perlu datang ke Kantah hanya untuk menanyakan status berkas.

Untuk kebutuhan pengecekan bidang tanah, Rido Oktavianto memanfaatkan fitur Cari Bidang untuk mengetahui lokasi bidang tanah yang dimaksud. “Kita kan kalau mau pengecekan harus tahu dulu bidang tanahnya di mana, jadi sering pakai fitur Cari Bidang,” tuturnya.

Bagi Rido Oktavianto, keberadaan fitur-fitur dalam Sentuh Tanahku membuat sebagian kebutuhan saat mengurus pertanahan dapat dilakukan melalui sarana digital. Ia berharap, kendala teknis yang masih sesekali ditemui dapat terus diperbaiki agar penggunaan aplikasi semakin lancar.

“Sentuh Tanahku sudah bagus. Kadang ambil antrean error, cuma di situ sih, selebihnya bagus, kita bisa manfaatkan,” pungkas Rido Oktavianto.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Lepas Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Memasuki Masa Purna Tugas
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan
Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat
Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN di Kota Binjai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Rabu, 2 September 2026 - 13:21 WIB

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Rabu, 2 September 2026 - 13:19 WIB

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

Selasa, 1 September 2026 - 12:04 WIB

Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 1 September 2026 - 12:00 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan

Berita Terbaru