Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas Tanah

- Penulis

Minggu, 6 September 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar, sorakaro.com

Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten Banjar menerima sertipikat sebagai wujud kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda pada Rabu (02/09/2026).

“ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI beserta anggota yang mendukung program strategis dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, memberikan legalitas hak atas tanah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah. Tidak hanya kemudian bangunan (rumah) layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah,” ujar Wamen Ossy saat ditemui usai menyerahkan sertipikat bagi MBR.

Di momen tersebut, ada 40 seripikat yang diberikan untuk masyarakat. Sehubungan dengan sertipikasi, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan terkait tengah menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk kategori MBR. Langkah ini juga sejalan dengan program Tiga Juta Rumah yang diusung Presiden Prabowo.

“Di Kalimantan Selatan sendiri sudah tercapai 3.154 sertipikat untuk di tahun 2026 ini. Jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya,” ujar Wamen Ossy.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar dalam menjalankan program sertipikasi bagi MBR. Setelah sertipikasi dilakukan ATR/BPN, proses akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk melanjutkan program Tiga Juta Rumah.

“Kita menyambut baik dan mengapresiasi kerja dari Kawan-kawan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melalui komandonya Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan yang mengambil inisiatif untuk melakukan sertipikasi dulu tanah-tanah ini. kita pastikan tanahnya clear and clean dulu tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah,” jelas Rifqinizamy Karsayuda.

Usai menyerahkan sertipikat, Wamen Ossy beserta Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI meninjau rumah-rumah penerima sertipikat MBR. Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Rangkaian kegiatan ini juga diikuti oleh Anggota Komisi II DPR RI; Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus; Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona; Bupati Banjar, Saidi Mansyur; dan perwakilan FORKOPIMDA.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wamen Ossy Rapat Kerja Bersama Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Reforma Agraria
Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal
Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan
Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda
Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Dukung Optimalisasi Reforma Agraria di Sumatera Utara
Perkuat Koordinasi, Kanwil BPN Sumatera Utara Bahas Progres Persiapan Peralihan Hak 10 Hari
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:20 WIB

Wamen Ossy Rapat Kerja Bersama Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Reforma Agraria

Minggu, 6 September 2026 - 17:18 WIB

Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal

Minggu, 6 September 2026 - 17:16 WIB

Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas Tanah

Sabtu, 5 September 2026 - 16:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan

Sabtu, 5 September 2026 - 15:53 WIB

Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

Berita Terbaru