Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Dukung Optimalisasi Reforma Agraria di Sumatera Utara

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026.

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi dan koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Sumatera Utara. Forum ini juga menjadi momentum untuk menyatukan langkah, menyusun strategi, serta memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak H. Surya, B.Sc., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi GTRA menjadi bagian penting untuk memastikan program Reforma Agraria dapat berjalan secara terpadu melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan sekaligus memperkuat penataan aset dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat, GTRA Provinsi Sumatera Utara diharapkan mampu mendorong pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya berorientasi pada penataan kepemilikan dan penguasaan tanah, tetapi juga diarahkan agar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui penguatan koordinasi, penataan aset, serta pemberdayaan masyarakat. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan pertanahan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan sinergi yang semakin solid antarpemangku kepentingan, pelaksanaan Reforma Agraria di Sumatera Utara diharapkan dapat berjalan secara optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Perkuat Koordinasi, Kanwil BPN Sumatera Utara Bahas Progres Persiapan Peralihan Hak 10 Hari
GTRA Sumatera Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 01:32 WIB

Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Sabtu, 5 September 2026 - 01:30 WIB

Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Dukung Optimalisasi Reforma Agraria di Sumatera Utara

Sabtu, 5 September 2026 - 01:17 WIB

Perkuat Koordinasi, Kanwil BPN Sumatera Utara Bahas Progres Persiapan Peralihan Hak 10 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 14:36 WIB

GTRA Sumatera Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru