Karo, sorakaro.com
Dalam Rangka Peringatan Undang-Undang Pokok Agraris ke 65, Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama dan komitmen dalam membangun kebersamaan di tengah masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menggelar kegiatan sosial bertajuk “Kantor Pertanahan Peduli, Berbagi Kasih” pada Jumat, (26/09/2025).
Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berkunjung ke Panti Asuhan Keluarga Bunga Bakung dan Yayasan Al Purbanta Karo untuk menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rasa syukur dan tanggung jawab sosial instansi terhadap lingkungan sekitar. “Kami ingin hadir tidak hanya sebagai lembaga yang memberikan pelayanan pertanahan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan berbagi” ujarnya.
Kegiatan “Kantor Pertanahan Peduli, Berbagi Kasih” ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara institusi pemerintah dan masyarakat, serta menumbuhkan semangat gotong royong dan solidaritas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.
Dengan semangat kebersamaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan manfaat, tidak hanya melalui layanan pertanahan, tetapi juga lewat aksi nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Red/sorakaro.com
Komentar