Semangat Kemerdekaan RI Ke-80
Simalem

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Serahkan Sertipikat “Door to Door”, Program PTSL Tahun Anggaran 2025

Karo, sorakaro.com

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor pertanahan Kabupaten Karo juga Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan staf melakukan Penyerahan Sertipikat PTSL tahun anggaran 2025 Secara Door to Door di Desa Dolat Rakyat, Senin (29/09/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.S.i., menyampaikan bahwa pendekatan door to door ini tidak hanya bertujuan untuk mempercepat proses distribusi, tetapi juga sebagai bentuk pendekatan humanis agar masyarakat merasa lebih diperhatikan dan dilayani dengan sepenuh hati.

Kanwil BPN Sumatera Utara Lakukan Monev Program Reforma Agraria dan Fasilitasi Pendampingan Usaha di Kabupaten Karo

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat menerima sertipikatnya secara langsung, dan bisa langsung mendapatkan penjelasan jika ada hal-hal yang perlu diklarifikasi. Ini juga menjadi sarana kami untuk bersilaturahmi dan mendengar langsung aspirasi masyarakat,” ujar Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.S.i..

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendekatkan akses terhadap legalitas tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melakukan penyerahan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025 secara door to door kepada warga Desa Dolat Rakyat Kecamatan Berastagi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Raih Predikat “Sangat Baik” pada IKM dan IPK

Program PTSL sendiri merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan dilaksanakannya penyerahan sertipikat secara langsung ini, diharapkan masyarakat Desa Dolat Rakyat semakin memahami pentingnya legalitas tanah serta memanfaatkannya untuk keperluan yang produktif.

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement