Mejuah-juah
Simalem

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Ikuti Zoom Pembahasan Penyelesaian Tunggakan Pelayanan dan Pendapatan Diterima di Muka

Karo, sorakaro.com

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo beserta jajaran mengikuti rapat daring (Zoom Meeting) yang membahas penyelesaian tunggakan pelayanan dan penyajian pendapatan diterima di muka, pada, Senin (07/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan efisiensi pelayanan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya dalam hal administrasi dan pelaporan keuangan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tahun 2026

Zoom meeting ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta para staf yang terkait. Dalam pembahasan tersebut, seluruh peserta difokuskan pada evaluasi terhadap tunggakan pelayanan yang masih berlangsung, serta strategi penyajian pendapatan diterima di muka agar sesuai dengan ketentuan akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian administrasi pelayanan dan menjaga integritas pengelolaan pendapatan negara.

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

“Melalui forum ini, kami mendapatkan arahan yang jelas untuk memperbaiki proses administrasi, khususnya dalam menangani tunggakan pelayanan dan penataan pendapatan yang diterima di muka. Ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan akuntabilitas lembaga,” ungkapnya.

Dengan dilaksanakannya pembahasan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dapat segera menindaklanjuti arahan yang diberikan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement