Karo, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada hari ini, kantor tersebut menyerahkan sertipikat hasil pelayanan cek bersih kepada pemohon dengan tepat waktu, sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, Kamis (16/10/2025).
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya peningkatan transparansi dan efisiensi dalam proses administrasi pertanahan. Sertipikat cek bersih diberikan setelah dilakukan pengecekan terhadap status tanah untuk memastikan tidak ada permasalahan hukum atau sengketa yang melekat pada bidang tanah tersebut.
Toga Samosir Barus menyampaikan rasa terimakasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terkait pelayanan yang diberikan.
“Saya cukup berterimakasih kepada pegawai BPN Tanah Karo, dimana pelayanannya cukup prima, kami dilayani dengan baik dan selesai dengan tepat waktu,” ujar beliau.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan layanan pertanahan yang lebih baik, bersih, dan bebas dari praktik-praktik maladministrasi.
Dengan penyerahan tepat waktu ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo diharapkan terus menjadi contoh dalam memberikan layanan publik yang optimal di wilayah Sumatera Utara.
Red/sorakaro.com

Komentar