Mejuah-juah
Simalem

Transformasi Digital Pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Lakukan “Alih Media” Dokumen Fisik ke Digital

Karo, sorakaro.com

Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan diberbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Karo telah melaksanakan program “Alih Media”, yaitu proses konversi dokumen pertanahan dari bentuk fisik menjadi digital. Program ini sejalan dengan kebijakan nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Melalui program Alih Media, berbagai jenis dokumen seperti warkah, surat ukur, dan data yuridis lainnya diubah ke format digital yang terintegrasi dalam sistem komputerisasi pertanahan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan data, mempercepat pelayanan, serta mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., menjelaskan bahwa alih media merupakan pondasi penting dalam mewujudkan layanan pertanahan berbasis digital, Kamis (16/10/2025).

“Alih media bukan sekadar memindai dokumen, tapi juga memastikan setiap data pertanahan terdokumentasi dengan rapi, akurat, dan siap diakses secara elektronik. Ini akan sangat mendukung percepatan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Manfaat dari program ini di antaranya:
• Meminimalkan risiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik
• Mempermudah pencarian dan pengarsipan dokumen
• Mendukung integrasi layanan pertanahan digital seperti aplikasi Sentuh Tanahku
• Meningkatkan efisiensi dan kecepatan pelayanan publik
Selain itu, proses alih media juga menjadi bagian penting dalam persiapan menuju sertipikat elektronik, yang merupakan inovasi terbaru dari ATR/BPN untuk menciptakan sistem pertanahan yang lebih aman dan terpercaya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tahun 2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus melakukan percepatan alih media dengan melibatkan tim teknis dan pengawasan yang ketat guna memastikan kualitas hasil digitalisasi sesuai standar.

Dengan dilaksanakannya program Alih Media ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan tuntutan era digital.

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement