Mejuah-juah
Simalem

Tokoh Karo Tanggapi Peralihan Media Kantor Pertanahan, Antonius Sihotang: lebih efisien

Karo, sorakaro.com

Pelayanan Alih Media terus menjadi salah satu fokus utama dalam upaya digitalisasi arsip pertanahan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karo. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan data, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat dan instansi terkait.

Menurut Sabar Antonius Sihotang, salah satu tokoh masyarakat sekaligus pengguna layanan pertanahan, menyampaikan pandangannya terhadap implementasi layanan Alih Media yang telah berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Senin (21/10/2025).

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Ketidaksesuaian Tata Ruang Danau Toba

“Pelayanannya lumayan cepat, jadi begitu saya pulang kesini, saya serahkan berkas, beberapa hari kemudian sudah selesai, karena saya bisa pantau dari aplikasi Sentuh Tanahku,” ujarnya usai menerima sertipikat layanan alih media, baru-baru ini.

Ia juga menambahkan bahwa pelayanan yang diberikan kini terasa lebih transparan dan profesional. Menurutnya, kehadiran sistem digital dalam pengelolaan arsip pertanahan mampu mengurangi potensi kesalahan administrasi sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga.

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penerapan layanan Alih Media merupakan bagian dari transformasi digital yang diusung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sejalan dengan program prioritas nasional untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, cepat, dan terpercaya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo sendiri terus mendorong percepatan proses digitalisasi dengan melibatkan seluruh unit kerja dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar pelayanan Alih Media dapat berjalan optimal.

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement