Mejuah-juah
Simalem

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Rapat Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2025

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Rapat Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program strategis pertanahan dalam rangka mendukung transparansi dan kepastian nilai tanah di wilayah Kabupaten Karo, Rabu (22/10/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Pejabat Pengawas juga staf Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan diikuti oleh Perwakilan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karo, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Karo, Camat Dolat Rayat, Camat Tigapanah, Bapak Anggiat Hutasoit, Bapak Kelik Mulyanto, S.H.

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

Dalam arahannya, Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menegaskan pentingnya pembaruan peta ZNT sebagai langkah strategis untuk menjaga akurasi data nilai tanah, mengingat dinamika perubahan ekonomi dan pembangunan wilayah yang terus berkembang. Ia juga menekankan perlunya kerja sama antar tim serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna memperoleh data yang valid dan representatif.
“Zona Nilai Tanah bukan hanya sekadar angka, tapi juga mencerminkan kondisi sosial ekonomi suatu wilayah. Oleh karena itu, akurasi dan keterbaruan data sangat penting agar kebijakan yang berbasis pada nilai tanah dapat diterapkan secara adil dan tepat sasaran,” ujar Kepala Kantor dalam sambutannya.

Rapat ini juga membahas metode pengumpulan data, pendekatan penilaian tanah yang digunakan, serta rencana pelaksanaan survei lapangan. Diharapkan, hasil pembaruan peta ZNT Tahun Anggaran 2025 dapat segera dimanfaatkan oleh berbagai pihak, baik internal Kementerian ATR/BPN maupun instansi lain yang membutuhkan informasi nilai tanah yang mutakhir.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tahun 2026

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pertanahan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement