Berastagi, sorakaro.com
Dalam rangka memastikan keakuratan data dan kelengkapan administrasi pertanahan, Tim Pemeriksaan Tanah Panitia “A” dari Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Selasa (05/11/2025) melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan di Kecamatan Berastagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pensertipikatan tanah agar seluruh data fisik dan yuridis dapat diverifikasi secara langsung di lapangan.
Pemeriksaan meliputi pengecekan batas bidang tanah, status kepemilikan, serta kesesuaian dokumen pendukung yang diajukan oleh pemohon.
Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses sertipikasi tanah berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, kami ingin memastikan setiap bidang tanah yang diajukan telah memenuhi persyaratan dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Masyarakat di Kecamatan Berastagi menyambut baik kegiatan pemeriksaan ini. Mereka menilai langkah turun langsung ke lapangan oleh tim BPN Karo menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya kegiatan pemeriksaan tanah oleh Panitia “A” ini, diharapkan proses sertipikasi dapat berjalan lancar dan hasilnya memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Karo, khususnya di Kecamatan Berastagi.
Red/sorakaro.com

Komentar