Kabanjahe, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan, yang bertujuan untuk menilai dan memastikan kemampuan serta profesionalisme para pejabat fungsional dalam melaksanakan tugas-tugas pertanahan secara optimal, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Karo. Uji kompetensi ini merupakan bagian dari proses pembinaan karier, penilaian kinerja, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan menjadi sarana untuk mengukur tingkat kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural pejabat fungsional. “Melalui uji kompetensi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap Penata Pertanahan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar jabatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, cepat, dan tepat,” ujarnya.
Proses uji kompetensi dilaksanakan secara objektif dan transparan, meliputi penilaian terhadap pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja peserta.
Selain menjadi alat ukur kemampuan individu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pertanahan di daerah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para pejabat fungsional Penata Pertanahan mampu meningkatkan profesionalisme dan kompetensi mereka dalam mendukung visi Kementerian ATR/BPN: “Tanah untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat.”
Red/sorakaro.com

Komentar