Kakanwil BPN Sumut Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Gereja di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penyerahan sertipikat tanah wakaf dan sertipikat tanah gereja dalam rangka kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Sumatera Utara Pada Jumat (19 Desember 2025).

Acara ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah, khususnya tanah-tanah keagamaan dan sosial, guna mencegah terjadinya sengketa serta mendukung tertib administrasi pertanahan.

Penyerahan sertipikat secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara menjadi wujud komitmen pemerintah dalam melindungi aset umat dan lembaga keagamaan.

Dalam sambutannya, Bapak Sri Pranoto selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah merupakan program strategis nasional yang terus didorong pelaksanaannya. Ia menyampaikan bahwa dengan adanya sertipikat, tanah wakaf dan gereja memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai berbagai layanan pertanahan, termasuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), percepatan sertipikasi tanah keagamaan, serta inovasi pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo beserta jajaran, perwakilan pemerintah daerah, tokoh agama, dan penerima sertipikat. Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara ATR/BPN, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Karo.

READ  Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menghadiri Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2026

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan
Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial
Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau
Kerab Hilang dan Dirusak, Bupati Karo Tinjau dan Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Bupati Karo Pantau Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H
Bupati Karo Tinjau Jalan Rusak dan Drainase di Desa Cinta Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu

Senin, 16 Maret 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Senin, 16 Maret 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan

Senin, 16 Maret 2026 - 22:52 WIB

Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial

Senin, 16 Maret 2026 - 00:11 WIB

Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights