Mejuah-juah
Simalem

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Tuntaskan PTSL Sehat 625 Bidang di Tahun 2025

Kabanjahe, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berhasil menuntaskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 625 bidang pada tahun 2025. Capaian ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Karo.

Pelaksanaan PTSL tersebut dilakukan secara sistematis dan terintegrasi, mulai dari pengumpulan data fisik dan yuridis, pengukuran bidang tanah, hingga penerbitan sertipikat. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Ketidaksesuaian Tata Ruang Danau Toba

“Kami bersyukur dan bangga atas capaian penyelesaian PTSL sehat sebanyak 625 bidang pada tahun 2025. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, dukungan pemerintah daerah, aparat desa, serta partisipasi aktif masyarakat. Melalui PTSL, kami berkomitmen memberikan kepastian hukum hak atas tanah guna mencegah sengketa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, Ujar Ibu Nhora Herawaty Saragih, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo.

Keberhasilan penyelesaian 625 bidang PTSL sehat ini tidak lepas dari sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, pemerintah daerah, aparat desa, serta partisipasi aktif masyarakat. Dukungan lintas sektor tersebut menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pendaftaran tanah sekaligus meminimalkan potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Melalui capaian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung berupa kepastian hukum atas kepemilikan tanah, peningkatan nilai ekonomi aset, serta kemudahan dalam mengakses layanan perbankan dan pembiayaan. Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan pertanahan guna mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Red/sorakaro.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement