Kabanjahe, sorakaro.com
Pebriani Arihta Br Barus, salah satu masyarakat Kabupaten Karo, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Karo setelah resmi menerima sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Pebriani mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas terbitnya sertipikat PTSL yang telah lama dinantikan.
Menurutnya, proses pengurusan melalui program PTSL berjalan dengan baik, mudah dipahami, dan dilaksanakan secara transparan oleh petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Karo.
Ia juga menyampaikan bahwa dengan diterimanya sertipikat tanah tersebut, dirinya kini merasa lebih tenang karena status kepemilikan tanah telah memiliki kekuatan hukum yang jelas. Selain itu, sertipikat PTSL dinilai memberikan manfaat besar, baik untuk perlindungan aset keluarga maupun sebagai modal pendukung peningkatan kesejahteraan di masa depan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas melalui pelaksanaan program PTSL. Diharapkan, keberhasilan ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Karo.
Red/sorakaro.com

Komentar