Samosir, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo mengikuti rapat koordinasi bertajuk “Mencari Solusi Tentang Ketidaksesuaian Tata Ruang Danau Toba di Wilayah Kabupaten Karo” yang diselenggarakan sebagai upaya menyamakan persepsi dan merumuskan langkah strategis dalam penataan ruang kawasan Danau Toba pada Kamis, 08 Januari 2026.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, serta perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Karo. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan ketidaksesuaian antara pemanfaatan ruang yang telah berlangsung dengan rencana tata ruang yang ditetapkan, khususnya di kawasan strategis Danau Toba.
Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyampaikan pandangan dan data pertanahan yang berkaitan dengan status penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan tanah di wilayah Kabupaten Karo yang termasuk dalam kawasan Danau Toba. Hal ini dinilai penting sebagai dasar dalam merumuskan solusi yang berkeadilan, berkelanjutan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat terbangun sinergi antarlembaga dalam menyelesaikan permasalahan tata ruang, sekaligus mendukung upaya pelestarian kawasan Danau Toba sebagai kawasan strategis nasional dan destinasi pariwisata unggulan. Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta lingkungan.
Red/sorakaro.com

Komentar