Liar Tanpa Izin, Pembangunan Tower BTS Nangblawan di Stop LSM KCBI

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Pembangunan tower (BTS) yang berdiri menjulang tinggi di desa Nangblawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo memantik keresahan dan kemarahan masyarakat setempat.

Progres bangunan yang mencapai titik 95 persen dianggap sangat beresiko dan membahayakan masyarakat setempat, ditambah bangunan itu sendiri diduga tanpa izin dan penanggungjawab dari Pemerintah.

Hal itu dijelaskan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Rudi Surbakti saat memberi pendampingan masyarakat desa Nangblawan di Kabanjahe, Jumat (23/01/2026).

“Kalau terjadi musibah akibat pembangunan itu, siapa bertanggung jawab? Dari hasil penelusuran tim kami, tower ini dibangun tanpa izin dan tanpa pengawasan teknis dari instansi yang berwenang,” kata Rudi Surbakti yang juga putra kelahiran desa Nangblawan.

Sambung Rudi, menurutnya, secara regulasi, pendirian menara telekomunikasi harus mengantongi izin yang jelas dari pemerintah setempat termasuk kelengkapan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 Tahun 2021 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

Atas itu, pihaknya mendesak keras Pemerintah Kabupaten Karo untuk bertindak tegas dalam hal pengentasan izin bangunan yang semena-mena dan sewaktu-waktu dapat merugikan masyarakat sekitar khususnya masyarakat desa Nangblawan.

“Bila perlu, sebelum mendapatkan izin baiknya bangunan itu dibongkar dan jangan dilanjutkan pembangunannya. Karena secara prinsip, bangunan perusahaan swasta tanpa izin sangat berdampak buruk bagi masyarakat setempat dan sangat jelas merugikan Pemerintah dan Negara,” tegas Rudi Surbakti.

“Tidak boleh ada proyek liar yang meresahkan warga,” sambungnya.

Moral Sitepu

Facebook Comments Box
READ  Ikuti Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Nusron Terima Instruksi Presiden Prabowo Terkait HGU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan
Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial
Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau
Kerab Hilang dan Dirusak, Bupati Karo Tinjau dan Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Bupati Karo Pantau Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H
Bupati Karo Tinjau Jalan Rusak dan Drainase di Desa Cinta Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu

Senin, 16 Maret 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Senin, 16 Maret 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan

Senin, 16 Maret 2026 - 22:52 WIB

Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial

Senin, 16 Maret 2026 - 00:11 WIB

Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau

Berita Terbaru