Bupati Karo Pimpin Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 2026, Targetkan Peningkatan Capaian

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Karo Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo, pada Kamis (19/02/2026).

Rapat ini menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Karo dalam memulai tahapan Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung sejak 18 Februari hingga 30 April 2026 mendatang.

*Komitmen Menuju IDOLA 2030*

Dalam arahannya, Bupati Karo menekankan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah nyata mewujudkan IDOLA (Indonesia Layak Anak) pada tahun 2030.

“Pertemuan ini adalah momen penting bagi kita semua dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Mandiri KLA Kabupaten Karo Tahun 2026. Saya berharap setiap OPD dan stakeholder dapat bersinergi memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan secara akurat,” ujar Bupati Karo.

*Evaluasi Capaian dan Tantangan*

Bupati memaparkan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Karo telah berhasil meraih penghargaan KLA tingkat Pratama. Meski merupakan pencapaian yang patut dibanggakan,mengingat hanya 21 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang meraih penghargaan serupa,Bupati mendorong seluruh tim untuk tidak berpuas diri.

“Penghargaan tingkat Pratama adalah tahap awal dan tantangan selanjutnya adalah bagaimana kita bisa meraih capaian yang tingkatnya lebih tinggi lagi. Indikator KLA jangan hanya berhenti menjadi sederet checklist evaluasi, tetapi harus menjadi acuan dalam memenuhi hak anak secara holistik dan terintegrasi,” tegasnya.

Fokus pada 5 Klaster Hak Anak
Dalam rapat tersebut, ditekankan kembali lima klaster utama pemenuhan hak anak yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Karo, yaitu:

READ  Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Distribusikan Sertipikat Tanah Door to Door di Desa Desa Batu Karang

* Hak Sipil dan Kebebasan.
* Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif.
* Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan.
* Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Seni Budaya.
* Perlindungan Khusus.

*Mewujudkan Karo Unggul*

Di akhir sambutannya, Bupati Karo berharap melalui penguatan sumber daya manusia dan pemenuhan hak anak, visi besar daerah dapat tercapai.

“Usaha pemenuhan hak anak ini adalah bagian dari upaya kita menuju Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, dan Karo Unggul guna mewujudkan Kabupaten Karo yang sejahtera dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Karo yang di wakili Kasi Pidum, Ketua Pengadilan Negeri Karo (Mewakili) Kasat Satres Perlindungan Anak(PPA) & Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO) Polres Tanah Karo, Iptu. Agustina Parhusip, SH, MH, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo (Mewakili), Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe(Mewakili), Kepala Rutan Klas B Kabanjahe (Mewakili), Kepala BNN Kabupaten Karo yang diwakilkan oleh Kepala Tim Pencegahan, Kristina Br Tarigan, Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Roswitha Antonius Ginting,Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Karo, Para Camat Se – Kabupaten Karo, Pengurus Yayasan Alpha Omega, dan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Forum Anak Kabupaten Karo.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan
Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial
Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau
Kerab Hilang dan Dirusak, Bupati Karo Tinjau dan Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Bupati Karo Pantau Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H
Bupati Karo Tinjau Jalan Rusak dan Drainase di Desa Cinta Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu

Senin, 16 Maret 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Senin, 16 Maret 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan

Senin, 16 Maret 2026 - 22:52 WIB

Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial

Senin, 16 Maret 2026 - 00:11 WIB

Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau

Berita Terbaru