Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, sorakaro.com

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran dengan melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Langkah ini penting, terutama bagi masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan sebelum tahun 1997.

“Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan sebelum tahun 1997 untuk datang ke Kantah setempat dan melakukan pemutakhiran data. Melalui proses ini, kami akan mengecek sertipikat serta memastikan apakah bidang tanah tersebut telah tercantum dalam peta pertanahan nasional. Manfaatkan momentum libur Lebaran karena Kantah di daerah tujuan mudik tetap membuka pelayanan,” ujar Shamy Ardian, Selasa (17/03/2026).

Shamy Ardian menjelaskan, pembukaan pelayanan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Berdasarkan SE tersebut, Kantah yang menjalankan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) serta Kantah yang berpotensi menerima permohonan layanan selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas.

Pelayanan terbatas tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 s.d. 12.00 waktu setempat. Beberapa layanan yang tersedia antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; penerimaan berkas layanan pertanahan; penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa; serta pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama.

Shamy Ardian lanjut menjelaskan alasan mengapa pemutakhiran terhadap data sertipikat lama penting dilakukan. Sebelum tahun 1997, sistem administrasi pertanahan masih menggunakan metode analog, baik dalam pencatatan dokumen maupun proses pemetaan bidang tanah. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian data pertanahan masih berbasis dokumen fisik dan belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pemetaan digital yang saat ini digunakan oleh Kementerian ATR/BPN.

READ  Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Pemutakhiran data bisa mencegah potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari, seperti tumpang tindih bidang tanah. Melalui data yang telah dimutakhirkan, setiap kegiatan pengukuran maupun pemetaan bidang tanah baru dapat mengacu pada data digital yang sudah tersedia.

Shamy Ardian menambahkan, masyarakat yang belum sempat datang langsung ke Kantah dapat terlebih dahulu memeriksa keberadaan bidang tanahnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melihat apakah bidang tanah yang dimiliki telah tercatat dalam peta digital.

“Aplikasi ini dapat diunduh dan digunakan untuk mencari bidang tanah melalui menu pencarian. Masyarakat cukup memasukkan kelurahan atau desa serta nomor sertipikat. Nanti akan kelihatan kalau bidang tanah sudah ditampilkan, berarti aman. Kalau belum, ayo kita lakukan pemutakhiran data. Datangi Kantah setempat,” imbau Shamy Ardian.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kanwil BPN Sumut Gelar Koordinasi dan Pembinaan Pemutakhiran Lahan Baku Sawah Tahun 2026
Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kakanwil BPN Sumut Laksanakan Silaturahmi dan Koordinasi dengan Pangdam I/Bukit Barisan
Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
Rapat Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Asesmen Uji Kompetensi Bidang Survei Kadastral Tingkatkan Profesionalisme SDM Pertanahan
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan
Monitoring dan Evaluasi 7 Layanan Prioritas: Memperkuat Kinerja, Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Seksi Survei dan Pemetaan: Menguatkan Kualitas Data, Meningkatkan Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:40 WIB

Kanwil BPN Sumut Gelar Koordinasi dan Pembinaan Pemutakhiran Lahan Baku Sawah Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:37 WIB

Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kakanwil BPN Sumut Laksanakan Silaturahmi dan Koordinasi dengan Pangdam I/Bukit Barisan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:35 WIB

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:10 WIB

Rapat Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:06 WIB

Asesmen Uji Kompetensi Bidang Survei Kadastral Tingkatkan Profesionalisme SDM Pertanahan

Berita Terbaru