DPR Jadi Penjamin, Amsal Sitepu Resmi Ditangguhkan dari Tahanan PN Medan

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, sorakaro.com

Kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu memasuki fase baru. Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Amsal setelah perkara tersebut menuai sorotan publik, khususnya dari kalangan pekerja kreatif.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyatakan dirinya datang langsung ke Pengadilan Negeri Medan untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya membahas kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya diminta menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya digelar khususnya soal penangguhan,” kata Hinca di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (31/03/2026).

Ia menjelaskan, proses pengajuan penangguhan penahanan dilakukan melalui mekanisme administratif berjenjang, mulai dari Komisi III DPR hingga pimpinan DPR, sebelum akhirnya disampaikan ke pengadilan.

“Setelah surat itu tiba di Medan, Saya langsung menyerahkannya kepada pimpinan pengadilan. Hasilnya, permohonan penangguhan atas nama Amsal Sitepu sudah kami sampaikan dan barusan dikabulkan,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, DPR tidak hanya mengajukan permohonan, tetapi juga bertindak sebagai penjamin. Hinca menyebut dirinya menjadi pihak yang secara langsung menjamin Amsal selama masa penangguhan.

“Biasanya ada penjamin. Dalam hal ini Komisi III DPR RI. Dan wujudnya saya yang menjamin langsung,” tegasnya.

Usai keputusan tersebut, Hinca langsung menuju Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan untuk menjemput Amsal. Ia juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna memastikan proses administrasi berjalan lancar.

Menurut Hinca, dikutip dari inilah.com dikabulkannya penangguhan ini tidak terlepas dari perhatian publik yang luas, terutama dari komunitas ekonomi kreatif yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

“Harapan masyarakat, netizen, dan pekerja kreatif akhirnya terjawab. Negara hadir,” tegasnya.

READ  Kantor Pertanahan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kabupaten Karo

“Apapun putusan hakim nanti, kita hormati. Saya mengapresiasi respons cepat dari Pengadilan Negeri Medan yang telah mempertimbangkan aspirasi publik dalam mengambil keputusan,” paparnya.

Amsal Sitepu dalam perkara ini dituntut hukuman dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Jaksa Wira Arizona menyatakan, Amsal terbukti melakukan mark-up dengan nilai kerugian negara sebesar Rp202.161.980. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Tak hanya itu, Amsal juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp202.161.980. Jika tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana penjara selama satu tahun.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Amsal sempat menyampaikan pandangannya melalui media sosial. Ia menilai kondisi penegakan hukum saat ini tidak dalam keadaan baik.

Pada hari yang sama, Komisi III DPR RI turut menyoroti kasus tersebut dan meminta majelis hakim mempertimbangkan putusan yang adil, termasuk kemungkinan vonis ringan atau pembebasan.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Pemkab Karo, SPPG Yonif 125/Si’mbisa Resmi Diluncurkan
Mendorong ASN Berbasis Kinerja, Pemkab Karo Sosialisasikan Manajemen Talenta
Pemerintah Kabupaten Karo dan Tapanuli Selatan Bahas Kerja Sama Pengendalian Inflasi
Tingkatkan Deteksi Dini Kanker Serviks, Ketua TP PKK Karo Bekali Kader PKK Kabanjahe Pelatihan IVA Test
Dukung Ketahanan Pangan, TP PKK Karo Salurkan Bantuan Benih Ikan Lele di Desa Temburun
Pemkab Karo Perkuat Integrasi Data dan Penyebarluasan Informasi Digital
Di Balik Tawuran Pelajar Karo: Ketika Anak Kehilangan Arah dan Pengawasan, DPRD Bersuara
Hunian Layak untuk Rakyat: Karo Sambut BSPS 2026, Sinabung Jadi Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:30 WIB

Sinergi TNI dan Pemkab Karo, SPPG Yonif 125/Si’mbisa Resmi Diluncurkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:28 WIB

Mendorong ASN Berbasis Kinerja, Pemkab Karo Sosialisasikan Manajemen Talenta

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:25 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo dan Tapanuli Selatan Bahas Kerja Sama Pengendalian Inflasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:21 WIB

Tingkatkan Deteksi Dini Kanker Serviks, Ketua TP PKK Karo Bekali Kader PKK Kabanjahe Pelatihan IVA Test

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:18 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, TP PKK Karo Salurkan Bantuan Benih Ikan Lele di Desa Temburun

Berita Terbaru