Pelayanan Roya di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Dapat Apresiasi dari Masyarakat

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Pelayanan roya di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo kembali mendapatkan apresiasi dan testimoni positif dari masyarakat. Kemudahan proses pelayanan, kejelasan informasi, serta kepastian penyelesaian menjadi hal yang dirasakan langsung oleh masyarakat dalam pengurusan roya, Rabu (13/05/2026).

Roya merupakan proses penghapusan hak tanggungan pada sertipikat tanah setelah pelunasan kewajiban atau kredit oleh pemilik hak. Melalui pelayanan roya yang tertib dan sesuai prosedur, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status tanah yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus berupaya menghadirkan pelayanan roya yang cepat, transparan, dan akuntabel guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam setiap proses administrasi pertanahan.

Terima kasih atas kepercayaan dan testimoni yang telah diberikan masyarakat. Dukungan tersebut menjadi motivasi bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Karo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan berlandaskan nilai Tanggung Jawab, Unggul, dan Humanis demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

READ  Wamen Ossy Soroti Pentingnya Komitmen dalam Pelayanan Publik di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Coaching Clinic Petugas Loket Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Pastikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:05 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Coaching Clinic Petugas Loket Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 18 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pelayanan Roya di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Pastikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:01 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:58 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terbaru