Medan, sorakaro.com
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br Kaban, ST, M.Eng., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut yang digelar pada Senin (6/4/2026) di Aula Kantor Pusat Bank Sumut, Medan.
RUPS Tahunan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, yaitu:
1. Pengesahan Laporan Keuangan PT Bank Sumut Tahun Buku 2025.
2. Penggunaan laba setelah pajak Tahun Buku 2025 serta rencana kerja Tahun Buku 2026.
3. Penetapan dana Corporate Social Responsibility (CSR) beserta mekanisme penyalurannya.
4. Pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris PT Bank Sumut untuk menyetujui setoran modal Tahun Buku 2026.
5. Pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam rangka pelaksanaan general audit, review, dan/atau audit interim laporan keuangan PT Bank Sumut untuk periode Tahun Buku 2026–2028.
6. Pembahasan pengurus PT Bank Sumut (Perseroda).
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah daerah dalam memperkuat peran Bank Sumut sebagai instrumen strategis pembangunan daerah.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk memperkuat Bank Sumut sebagai instrumen strategis pembangunan daerah. Dari dividen yang dibagikan, 15 persen kami kembalikan sebagai setoran modal, dan kami dari provinsi juga menambah Rp100 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, menegaskan bahwa keputusan RUPS tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat fundamental bisnis dan meningkatkan daya saing Bank Sumut.
“Keputusan strategis ini mencerminkan kepercayaan dan komitmen kuat para pemegang saham terhadap kinerja Bank Sumut. Penguatan modal tidak hanya meningkatkan kapasitas usaha, tetapi juga secara langsung meningkatkan nilai investasi pemerintah daerah sebagai pemegang saham,” ujarnya.
Red/sorakaro.com

Komentar