ATR/BPN Tegaskan Komitmen Pengakuan Hak Ulayat melalui Sosialisasi di Jawa Barat

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat, Sorakaro.com

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam menjaga eksistensi hak masyarakat hukum adat melalui langkah administratif dan hukum yang berpihak pada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah pada Kamis, 27 April 2026, di Aula Soni Harsono, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meluruskan miskonsepsi yang berkembang di masyarakat terkait pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat. Ditegaskan bahwa kegiatan ini tidak bertujuan untuk mengambil alih hak atas tanah masyarakat hukum adat.

Sebaliknya, pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat melalui pemberian Hak Pengelolaan (HPL) justru memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan hak ulayat. Tanah tetap dapat dimanfaatkan secara produktif tanpa menghilangkan nilai dan hak komunal yang melekat pada masyarakat adat.

Lebih lanjut, Asnaedi menegaskan bahwa HPL pada tanah ulayat memiliki perbedaan mendasar dengan HPL pada umumnya. Pada masyarakat hukum adat, HPL bersifat pengakuan dari negara, bukan pemberian hak baru.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan tanah ulayat semakin meningkat serta mendorong terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Rapat Evaluasi dan Monitoring
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasi Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2026 ke Ombudsman RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Rapat Evaluasi dan Monitoring

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

Berita Terbaru