Medan, sorakaro.com
Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan efektif, Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di lingkungan Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan, Kamis (23/07/2026).
Kegiatan ini bertujuan meninjau pelaksanaan administrasi perkantoran, pengelolaan kepegawaian, keuangan, perlengkapan, persuratan, kearsipan, serta berbagai layanan penunjang lainnya agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, berbagai capaian, kendala, serta peluang perbaikan dapat diidentifikasi secara komprehensif. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi dasar dalam menyusun langkah tindak lanjut yang lebih efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi.
Dengan pelaksanaan evaluasi secara berkelanjutan, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara berkomitmen terus memperkuat tata kelola administrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan dan tata ruang yang berkualitas serta berintegritas.
Red/sorakaro.com








