Cegah Konflik, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Survei Sejumlah Tanah Wakaf

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Guna menjamin kepastian Hukum, dan percepatan pelayanan hak kepemilikan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melakukan survei sejumlah objek Tanah Wakaf untuk menghindari sengketa dan Konflik Pertanahan.

Hal itu dijelaskan kepala Seksi Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Faisal Rahman, S. ST., M.H di kelurahan Gung Negeri, Rabu (16/04/2025) saat melakukan pemetaan tanah wakaf.

Menurutnya, Untuk menjamin Kepastian Hukum, Melalui Sertipikat Tanah Wakaf Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Negara dalam Menjamin Kekuatan Hukum Hak Atas Tanah Bagi Tanah Wakaf serta Rumah Ibadah Di Indonesia. Kementerian ATR/BPN terus berakselerasi mempercepat sertipikasi tanah wakaf untuk mendukung keamanan dan keselamatan beribadah.

Selain melindungi tanah wakaf dari penjualan dan kehilangan pihaknya juga memastikan untuk mencegah tanah wakaf beralih fungsi dan sebagai bukti otentik atas perubahan kepemilikan tanah pribadi menjadi milik umum.

“Atas dasar ini pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Karo hadir untuk memberikan pelayanan dan percepatan untuk pencatatan Sertipikat Tanah Wakaf dan rumah -rumah ibadah demi terjaminnya kepastian hukum dan menghindari permasalahan waris di kemudian hari oleh orang yang mewakafkan,” kata Faisal.

Moral Sitepu/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tim CARA’DE Difusikan Teknologi Aquaponik dan Instalasi Aerator di Rumah Warga Desa Tinggimae
Tim Cara’de BEM KMF TP UH PPKO 2026 Dorong Kemandirian Pembudidaya melalui Pelatihan Produksi Pakan Ikan
Dari Konten ke Cuan, Tim Cara’de BEM KMF TP UH Dorong Produk Desa Tinggimae Tembus Pasar Digital
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Tim CARA’DE Difusikan Teknologi Aquaponik dan Instalasi Aerator di Rumah Warga Desa Tinggimae

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:37 WIB

Tim Cara’de BEM KMF TP UH PPKO 2026 Dorong Kemandirian Pembudidaya melalui Pelatihan Produksi Pakan Ikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Dari Konten ke Cuan, Tim Cara’de BEM KMF TP UH Dorong Produk Desa Tinggimae Tembus Pasar Digital

Senin, 16 Maret 2026 - 23:58 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Senin, 16 Maret 2026 - 23:56 WIB

Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru