Dorong Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Sosialisasikan Tanah Wakaf di Munte dan Mardinding

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 23:33 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya legalitas aset keagamaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan sosialisasi tanah wakaf di Kecamatan Munte dan Kecamatan Mardinding, Kamis (23/04/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjawab masih ditemukannya tanah wakaf yang belum terdata dan belum memiliki kepastian hukum. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman menyeluruh mengenai prosedur, persyaratan, serta pentingnya proses sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum atas aset keagamaan.

Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam mendaftarkan tanah wakaf yang dimiliki. Sertipikasi tanah wakaf dinilai penting untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari sekaligus memastikan keberlanjutan pemanfaatan aset bagi kepentingan umat.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pensertipikatan tanah wakaf semakin meningkat. Legalitas yang jelas akan membantu menjaga, menertibkan, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset umat secara berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai Tanggung Jawab, Unggul, dan Humanis dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi Regional CEO BRI Wilayah Medan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Kunjungan Kerja BAM DPR RI Bahas Penyelesaian Permasalahan Plasma di Mandailing Natal
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Bersama PT TASPEN (Persero)
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:06 WIB

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:52 WIB

Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:05 WIB

Exit mobile version