Deli Serdang, sorakaro.com
Inspektorat Wilayah III melaksanakan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) dan permintaan data pada Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini didampingi oleh Plh. Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Ibu Aderina Lubis, S.E., M.Si., serta Kepala Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Ibu Holentaria M. Br. Ginting, S.E., M.Si.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan layanan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan, tertib, akuntabel, transparan, serta senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui proses audit dan pemeriksaan data, dilakukan penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan sekaligus identifikasi terhadap potensi permasalahan, risiko, serta aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Hasil audit diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pengendalian, serta mendorong kualitas pelayanan pertanahan yang semakin baik.
Karena proses yang tertib dan akuntabel akan bermuara pada satu tujuan: **mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, pasti, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
Red/sorakaro.com








