Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Serahkan 3 Sertipikat HGB kepada PLN untuk Perkuat Legalitas Aset Negara

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:28 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Dalam upaya mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset negara, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyerahkan 3 (tiga) Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT PLN (Persero), Kamis (25/06/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut merupakan wujud sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan PT PLN (Persero) dalam memperkuat legalitas aset yang digunakan untuk mendukung pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Dengan diterbitkannya sertipikat HGB, aset yang dimiliki PLN memperoleh kepastian hukum yang jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penyelenggaraan layanan ketenagalistrikan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyampaikan bahwa sertipikasi aset merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Selain memberikan kepastian hukum, sertipikasi juga berperan penting dalam meminimalisasi potensi sengketa pertanahan serta melindungi aset negara dari berbagai bentuk permasalahan hukum di kemudian hari.

“Melalui sertipikasi aset, negara memiliki dasar hukum yang kuat atas penguasaan dan pemanfaatan aset yang digunakan untuk kepentingan pelayanan publik. Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan aset yang lebih tertib dan profesional,” ujarnya.

PT PLN (Persero) menyambut baik dukungan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dalam proses sertipikasi aset. Legalitas aset yang kuat diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pengamanan Barang Milik Negara (BMN) melalui sertipikasi tanah, guna menciptakan tata kelola aset yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya serta mendukung berbagai program strategis pemerintah melalui percepatan legalisasi dan pengamanan aset negara di wilayah Kabupaten Karo.

Red/sorakaro.com

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi Regional CEO BRI Wilayah Medan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Kunjungan Kerja BAM DPR RI Bahas Penyelesaian Permasalahan Plasma di Mandailing Natal
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Bersama PT TASPEN (Persero)
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:06 WIB

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:52 WIB

Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:05 WIB

Exit mobile version