Karo, sorakaro.com
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo secara resmi meluncurkan ‘Program Pengukuran Terjadwal’, Senin (27/07/2026). Inovasi ini merupakan langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan pengukuran bidang tanah yang lebih pasti, terencana, transparan, dan efisien.
Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai jadwal pelaksanaan pengukuran secara lebih jelas sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dipantau. Kepastian jadwal diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengukuran sekaligus memberikan kepastian bagi pemohon dalam mempersiapkan seluruh kebutuhan yang diperlukan.
Program Pengukuran Terjadwal juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dalam mewujudkan transformasi pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan sistem penjadwalan yang lebih terstruktur, pelaksanaan pengukuran diharapkan dapat berjalan lebih tertib, optimal, serta meminimalkan ketidakpastian dalam proses pelayanan.
Adapun sejumlah manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui program ini antara lain tersedianya jadwal pengukuran yang lebih pasti, pelayanan yang semakin transparan, waktu pelaksanaan yang lebih terencana, kemudahan bagi pemohon dalam mengetahui jadwal pengukuran, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang cepat, efektif, dan profesional.
Peluncuran Program Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo akan terus melakukan penyempurnaan layanan melalui berbagai inovasi yang mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin mudah diakses, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Red/sorakaro.com








