Kantor Pertanahan Luncurkan Program Pengukuran Terjadwal, Wujudkan Pelayanan yang Lebih Pasti dan Transparan

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo secara resmi meluncurkan ‘Program Pengukuran Terjadwal’, Senin (27/07/2026). Inovasi ini merupakan langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan pengukuran bidang tanah yang lebih pasti, terencana, transparan, dan efisien.

Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai jadwal pelaksanaan pengukuran secara lebih jelas sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dipantau. Kepastian jadwal diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengukuran sekaligus memberikan kepastian bagi pemohon dalam mempersiapkan seluruh kebutuhan yang diperlukan.

Program Pengukuran Terjadwal juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dalam mewujudkan transformasi pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan sistem penjadwalan yang lebih terstruktur, pelaksanaan pengukuran diharapkan dapat berjalan lebih tertib, optimal, serta meminimalkan ketidakpastian dalam proses pelayanan.

Adapun sejumlah manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui program ini antara lain tersedianya jadwal pengukuran yang lebih pasti, pelayanan yang semakin transparan, waktu pelaksanaan yang lebih terencana, kemudahan bagi pemohon dalam mengetahui jadwal pengukuran, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang cepat, efektif, dan profesional.

Peluncuran Program Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo akan terus melakukan penyempurnaan layanan melalui berbagai inovasi yang mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin mudah diakses, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA
Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:49 WIB

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

Rabu, 30 September 2026 - 14:47 WIB

66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Selasa, 29 September 2026 - 15:59 WIB

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 12:04 WIB

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Berita Terbaru

BERITA KARO 🔥

Dana LUT Rp50,6 Juta per KK untuk Pengungsi Sinabung, Ini Mekanismenya

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:45 WIB