Medan, sorakaro.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Tanah Masyarakat melalui Pendataan Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid, yaitu melalui pertemuan luring dan daring, Kamis (11/06/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria melalui penguatan kapasitas pelaksana di daerah. Melalui bimbingan teknis ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai mekanisme identifikasi, verifikasi, dan validasi data penerima akses Reforma Agraria agar pelaksanaan program dapat berjalan secara tepat sasaran.
Selain sebagai sarana peningkatan kompetensi, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi antar pelaksana dalam mewujudkan data penerima akses Reforma Agraria yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Dengan tersedianya data yang berkualitas, diharapkan program pemberdayaan tanah masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih optimal dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kontribusi seluruh peserta, kegiatan Bimbingan Teknis ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol terjalinnya sinergi dan kerja sama yang baik dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria.
Red/sorakaro.com
Editor : Moral Sitepu









