Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Gelar Bimbingan Teknis Pendataan Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2026

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:52 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Medan, sorakaro.com

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Tanah Masyarakat melalui Pendataan Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid, yaitu melalui pertemuan luring dan daring, Kamis (11/06/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria melalui penguatan kapasitas pelaksana di daerah. Melalui bimbingan teknis ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai mekanisme identifikasi, verifikasi, dan validasi data penerima akses Reforma Agraria agar pelaksanaan program dapat berjalan secara tepat sasaran.

Selain sebagai sarana peningkatan kompetensi, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi antar pelaksana dalam mewujudkan data penerima akses Reforma Agraria yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

Dengan tersedianya data yang berkualitas, diharapkan program pemberdayaan tanah masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih optimal dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kontribusi seluruh peserta, kegiatan Bimbingan Teknis ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol terjalinnya sinergi dan kerja sama yang baik dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria.

Red/sorakaro.com

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi Regional CEO BRI Wilayah Medan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Kunjungan Kerja BAM DPR RI Bahas Penyelesaian Permasalahan Plasma di Mandailing Natal
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Bersama PT TASPEN (Persero)
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:06 WIB

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:52 WIB

Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:05 WIB

Exit mobile version