Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Laksanakan Pengumpulan Data Lapang Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah di Kota Tanjungbalai

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, sorakaro.com

Dalam rangka mendukung penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Wilayah Prioritas Penataan Wilayah Tertentu (WP3WT) di Provinsi Sumatera Utara, tim pelaksana dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapang pada sembilan pulau yang berada di dua kecamatan di Kota Tanjungbalai.

Adapun lokasi pengumpulan data meliputi Pulau Belanga, Pulau Beswesen, Pulau Buaya, Pulau Buaya Kecil, Pulau Langgai, Pulau Rumbia, Pulau Serindan, Pulau Tualang, dan Pulau Tuan Tohir. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah yang bertujuan menghasilkan data yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pemanfaatan ruang dan tanah.

Pengumpulan data lapang dilakukan untuk memperoleh informasi faktual mengenai kondisi penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah pada masing-masing wilayah. Data yang diperoleh kemudian digunakan sebagai bahan validasi terhadap data spasial dan data administrasi yang telah tersedia, sehingga menghasilkan informasi yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Neraca Penatagunaan Tanah memiliki peran strategis sebagai instrumen dalam mendukung pengambilan kebijakan di bidang pertanahan dan tata ruang. Dengan tersedianya data yang valid, pemerintah dapat menyusun perencanaan, pengendalian, serta pemanfaatan tanah secara lebih efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan sesuai dengan karakteristik wilayah.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung pengelolaan sumber daya agraria yang tertib dan berkelanjutan. Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penyelenggaraan penatagunaan tanah dapat berjalan secara optimal sehingga mampu mewujudkan tata ruang yang tertib, produktif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Barang Milik Daerah Bersama KPK
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Kantor Pertanahan Luncurkan Program Pengukuran Terjadwal, Wujudkan Pelayanan yang Lebih Pasti dan Transparan
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Terima Audiensi Wali Kota Tanjungbalai, Perkuat Sinergi Percepatan Program Strategis Pertanahan
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:18 WIB

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:16 WIB

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Laksanakan Pengumpulan Data Lapang Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah di Kota Tanjungbalai

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:14 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Barang Milik Daerah Bersama KPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:23 WIB

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:21 WIB

Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Berita Terbaru