Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Laksanakan Pengumpulan Data Lapang Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah di Kota Tanjungbalai

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, sorakaro.com

Dalam rangka mendukung penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Wilayah Prioritas Penataan Wilayah Tertentu (WP3WT) di Provinsi Sumatera Utara, tim pelaksana dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapang pada sembilan pulau yang berada di dua kecamatan di Kota Tanjungbalai.

Adapun lokasi pengumpulan data meliputi Pulau Belanga, Pulau Beswesen, Pulau Buaya, Pulau Buaya Kecil, Pulau Langgai, Pulau Rumbia, Pulau Serindan, Pulau Tualang, dan Pulau Tuan Tohir. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah yang bertujuan menghasilkan data yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pemanfaatan ruang dan tanah.

Pengumpulan data lapang dilakukan untuk memperoleh informasi faktual mengenai kondisi penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah pada masing-masing wilayah. Data yang diperoleh kemudian digunakan sebagai bahan validasi terhadap data spasial dan data administrasi yang telah tersedia, sehingga menghasilkan informasi yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Neraca Penatagunaan Tanah memiliki peran strategis sebagai instrumen dalam mendukung pengambilan kebijakan di bidang pertanahan dan tata ruang. Dengan tersedianya data yang valid, pemerintah dapat menyusun perencanaan, pengendalian, serta pemanfaatan tanah secara lebih efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan sesuai dengan karakteristik wilayah.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung pengelolaan sumber daya agraria yang tertib dan berkelanjutan. Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penyelenggaraan penatagunaan tanah dapat berjalan secara optimal sehingga mampu mewujudkan tata ruang yang tertib, produktif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA
Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:49 WIB

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

Rabu, 30 September 2026 - 14:47 WIB

66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Selasa, 29 September 2026 - 15:59 WIB

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 12:04 WIB

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Berita Terbaru

BERITA KARO 🔥

Dana LUT Rp50,6 Juta per KK untuk Pengungsi Sinabung, Ini Mekanismenya

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:45 WIB