Kanwil BPN Sumut Gelar Koordinasi dan Pembinaan Pemutakhiran Lahan Baku Sawah Tahun 2026

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:40 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Medan, sorakaro.com

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Pembinaan Pemutakhiran Lahan Baku Sawah (LBS) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas serta akurasi data pertanahan dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Ibu Embun Sari, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara.

Melalui kegiatan koordinasi dan pembinaan ini, seluruh peserta memperoleh penyamaan persepsi terkait pelaksanaan pemutakhiran data Lahan Baku Sawah, sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi antar satuan kerja guna memastikan data yang dihasilkan lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemutakhiran data Lahan Baku Sawah merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung pengendalian alih fungsi lahan pertanian, menjaga keberlanjutan sektor pertanian, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data pertanahan melalui koordinasi yang berkesinambungan, sehingga dapat memberikan dukungan nyata terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Red/sorakaro.com

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi Regional CEO BRI Wilayah Medan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Kunjungan Kerja BAM DPR RI Bahas Penyelesaian Permasalahan Plasma di Mandailing Natal
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Bersama PT TASPEN (Persero)
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:06 WIB

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:52 WIB

Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:05 WIB

Exit mobile version