Medan, sorakaro.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kota Tanjungbalai, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen ATR/BPN dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum hak atas tanah melalui pendaftaran dan sertipikasi tanah. Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai prosedur, persyaratan, serta manfaat sertipikasi tanah sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan terhadap pentingnya sertipikasi tanah wakaf guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap aset wakaf, mencegah potensi sengketa, serta menjamin keberlanjutan pemanfaatannya bagi kepentingan umat dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara berharap masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas kepemilikan tanah serta berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Bersama ATR/BPN, Wujudkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah dan Pelayanan Pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
Red/sorakaro.com














Komentar