Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, sorakaro.com

Masyarakat yang sibuk di hari kerja, kini tak perlu bingung lagi jika ingin mengurus sertipikat tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang bisa dimanfaatkan setiap hari Sabtu dan Minggu di Kantor Pertanahan (Kantah) tertentu.

Program PELATARAN hadir sebagai solusi bagi masyarakat pekerja yang tidak sempat datang ke kantor pada hari kerja karena umumnya Kantah hanya beroperasi dari Senin hingga Jumat. Melalui layanan ini, masyarakat kini memiliki waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus langsung keperluan pertanahan.

Sejak diluncurkan pada 2022, PELATARAN sudah tersedia di 107 Kantah di seluruh Indonesia. Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai memudahkan dan mempercepat akses layanan pertanahan. Untuk mengetahui daftar Kantah yang membuka layanan di akhir pekan, masyarakat dapat mengakses link https://bit.ly/InfoPELATARAN.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam keterangannya pada 19 Maret 2025, mengatakan bahwa layanan akhir pekan telah menjadi praktik umum di Kantah kota-kota besar. “Kami sudah terbiasa melayani masyarakat setiap Sabtu dan Minggu, terutama di kota-kota besar. Karena banyak masyarakat yang hanya bisa mengurus sertipikat tanah saat akhir pekan, mari urus sendiri sertipikat kalian dengan memanfaatkan PELATARAN yang mudah dan praktis,” ujarnya.

PELATARAN melayani mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan ini khusus diberikan kepada pemilik tanah yang datang langsung ke Kantah (bukan melalui kuasa). Jenis layanan yang disediakan antara lain, penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan; layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik; pengecekan elektronik yang harus diajukan langsung ke kantor; serta layanan informasi dan pengaduan masyarakat.

Kementerian ATR/BPN berharap, dengan hadirnya PELATARAN, masyarakat semakin mudah mengakses layanan pertanahan secara langsung, cepat, dan nyaman. Selain itu, program ini juga mendukung semangat percepatan Reformasi Birokrasi, khususnya di sektor agraria.

READ  Menteri Nusron Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan
Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Target Progresif di Akhir Maret 2026
Kompetisi KRISTAL 2026, Ruang Inovasi bagi ASN Muda Kementerian ATR/BPN
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Bupati Karo “Jemput Bola” Pematangan Proyek KPBU SPAM untuk Peningkatan Layanan Air Bersih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:58 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Senin, 16 Maret 2026 - 23:56 WIB

Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 23:53 WIB

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:09 WIB

Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:06 WIB

Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Target Progresif di Akhir Maret 2026

Berita Terbaru