Langgar Tata Tertib, 8 WBP Lapas Narkotika Siantar Dipindahkan

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siantar, Sorakaro.com

Terkait adanya sebuah Audio visual yang beredar tentang kegiatan yang sengaja di vidiokan oleh sekelompok warga binaan lapas narkotika kelas IIA Pematang Siantar telah diproses.

Saat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Pematang siantar dikonfirmasi wartawan, terkait kebenaran dan sanksi yang diberikan, kalapas menjelaskan melalui KPLP Ucok Sinabang membenarkan temuan kasus tersebut.

“benar ada ditemukan kasus itu dan kita sudah memprosesnya,” katanya.

Lanjutnya, tanggal 5 Agustus 2024 lalu pegawai atasnama  Terangta Sembiring mendapatkan informasi dari seorang istri warga binaan terkait sebuah video tentang adanya suatu kegiatan yang diduga pada ruangan salah satu kamar tempat para warga binaan mendapatkan pembinaan di lapas narkotika kelas II A Pematang siantar.

Petugas jaga langsung melaporkan kepada staf KPLP untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (wbp) sebanyak 8 orang, setelah itu kami menyita sebuah alat komunikasi yang dipergunakan dan  memusnahkan barang yang tidak seharusnya berada di kamar warga binaan.

Warga binaan berinisial TKS mengakui sebagai pemilik alat komunikasi yang digunakan untuk merekam dan mengaku mendapatkan alat komunikasi tersebut dari teman, warga binaan yang sudah selesai menjalani pembinaan di Lapas Narkotika kelas II A Pematang Siantar

Setelah Lapas membuat permohonan pemindahan ke kantor kepala wilayah kemenkumham sumut dan mendapatkan izin guna melakukan pemindahan terhadap 8 wargabinaan tersebut ke lapas lainya demi keamanan dan kenyaman warga binaan lainya.

“Permohonan tersebut disetujui dan kami langsung melakukan pemindahan terhadap ke-8 warga binaan tersebut dan setelah kejadian kami langsung berbenah hingga saat ini, jelas Ucok di Kantor Lapas, kamis (30/01/2025).

Moral Sitepu

Facebook Comments Box
READ  Gelar Konferensi Pers, Kapolres Karo Ungkap Kasus Narkotika Ganja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berbagi di Bulan Ramadhan, DPD IPK Kabupaten Karo Donasi Pembangunan GBI Kinepen
Pulang Kampung Ziarah ke Desa Penampen, 2 Jendral Dipastikan Bahas Jalan Rusak Sibintun-Tiganderket
Keberadaan Judi dan Narkoba, Luka Komplikasi dan Hilangnya Nuansa Simalem Bagi Warga Karo
Tren Narkoba yang Mengkhawatirkan Masyarakat Kabupaten Karo
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, APPUHK Ajukan Audiensi ke Pemkab Karo
Bus Pariwisata Rombongan Medan Hangus Dilalap Sijago Merah di Sibolangit, 40 Penumpang Selamat
Dinilai Diskriminatif, Pedagang Rujak Jalan Veteran Kabanjahe Meronta diamankan Satpol PP
PD Salimah Karo Gelar Pelatihan Kepemimpinan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:35 WIB

Berbagi di Bulan Ramadhan, DPD IPK Kabupaten Karo Donasi Pembangunan GBI Kinepen

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:41 WIB

Pulang Kampung Ziarah ke Desa Penampen, 2 Jendral Dipastikan Bahas Jalan Rusak Sibintun-Tiganderket

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:44 WIB

Keberadaan Judi dan Narkoba, Luka Komplikasi dan Hilangnya Nuansa Simalem Bagi Warga Karo

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:28 WIB

Tren Narkoba yang Mengkhawatirkan Masyarakat Kabupaten Karo

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, APPUHK Ajukan Audiensi ke Pemkab Karo

Berita Terbaru