Peninjauan Lapangan di Relokasi Siosar, Kantor Pertanahan Karo Dukung Penetapan Lokasi GTRA 2026 yang Tepat Sasaran

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan di kawasan Relokasi Siosar sebagai bagian dari usulan calon lokasi Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Karo Tahun 2026, Rabu (29/04/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi secara langsung kondisi aktual di lapangan, meliputi aspek penguasaan dan pemanfaatan tanah, potensi wilayah, serta kesiapan lokasi dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria. Peninjauan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa lokasi yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria dan memiliki prospek pengembangan yang berkelanjutan.

Selain itu, tim juga melakukan pengamatan terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat guna melihat sejauh mana program Reforma Agraria nantinya dapat memberikan dampak nyata, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penetapan lokasi GTRA Tahun 2026 dapat dilakukan secara objektif, terukur, dan berbasis data lapangan.

Peninjauan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dalam mendukung pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan.
Dengan langkah yang terencana dan berbasis kondisi riil di lapangan, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta mendorong pembangunan wilayah yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Karo.

Red/sorakaro.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi Regional CEO BRI Wilayah Medan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Kunjungan Kerja BAM DPR RI Bahas Penyelesaian Permasalahan Plasma di Mandailing Natal
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Bersama PT TASPEN (Persero)
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:06 WIB

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:52 WIB

Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:05 WIB

Exit mobile version