Jawa Barat, sorakaro.com
Dalam rangka mendukung target swasembada pangan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi penetapan Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rabu (29/04/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan nasional.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini memiliki peran penting dalam mendorong percepatan penyesuaian kebijakan daerah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025–2029.
Ia menegaskan bahwa pemerintah menargetkan sebesar 87% Lahan Baku Sawah (LBS) ditetapkan menjadi Lahan Pertanian.
Red/sorakaro.com

Komentar