Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:12 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, sorakaro.com

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada Rabu (20/05/2026), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Bertindak selaku inspektur upacara, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya yang mengenakan seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bersamaan dengan peserta upacara di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Tepat pada hari ini, 20 Mei 2026, kita kembali merefleksikan momentum fundamental, yaitu semangat 1908 yang menjadi tonggak di mana perlawanan fisik mulai bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik demi menjaga tunas bangsa demi kedaulatan negara,” ujar Dirjen SPPR saat membacakan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid.

Dalam sambutannya, Dirjen SPPR menegaskan bahwa tantangan bangsa saat ini telah bergeser dari persoalan kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong berbagai program strategis nasional yang berfokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia, mulai dari program makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.

“Kita harus meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dengan menempatkan Asta Cita sebagai kompas utama yang harus dicapai bersama. Untuk itu, kita harus mampu mewujudkan misi tersebut agar menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat,” tutur Virgo Eresta Jaya lanjut membacakan sambutannya.

Tema peringatan Harkitnas tahun ini adalah “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menegaskan pentingnya kemandirian bangsa melalui perlindungan dan pembangunan generasi muda sebagai fondasi masa depan Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan generasi muda di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan tumbuh kembang anak sebagai tunas bangsa.

Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026 ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN, dengan petugas upacara berasal dari Direktorat Jenderal SPPR. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta sejumlah pegawai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Red/sorakaro.com

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi Regional CEO BRI Wilayah Medan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Kunjungan Kerja BAM DPR RI Bahas Penyelesaian Permasalahan Plasma di Mandailing Natal
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Bersama PT TASPEN (Persero)
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:06 WIB

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:52 WIB

Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

Berita Terbaru

ATR/BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:05 WIB

Exit mobile version