Perkuat Kinerja Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Rekrut Konsultan Perorangan

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak kerja bagi konsultan perorangan pada Selasa (01/04/2026) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kabanjahe dalam suasana tertib dan penuh komitmen profesional.

Penandatanganan kontrak ini merupakan tahapan penting setelah proses seleksi yang telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Para konsultan yang terpilih akan mendukung pelaksanaan berbagai program strategis di bidang pertanahan, termasuk percepatan layanan serta peningkatan akurasi data pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dalam arahannya menyampaikan bahwa kehadiran konsultan perorangan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tugas-tugas teknis maupun administratif. Selain itu, para konsultan juga diminta untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Melalui kerja sama ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah serta mendukung pembangunan nasional di daerah.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan tenaga profesional guna mewujudkan layanan pertanahan yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Red/sorakaro.com

READ  Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Bersama PT TASPEN (Persero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi Regional CEO BRI Wilayah Medan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Kunjungan Kerja BAM DPR RI Bahas Penyelesaian Permasalahan Plasma di Mandailing Natal
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Bersama PT TASPEN (Persero)
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset Pertanahan, Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi PTPN I Regional 1
Perkuat Sinergi Pembangunan, Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi PLN UIP Sumatera Bagian Utara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:54 WIB

Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi Regional CEO BRI Wilayah Medan, Perkuat Sinergi Antarlembaga

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:52 WIB

Kanwil BPN Sumut dan Kanwil Kemenag Sumut Perkuat Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:38 WIB

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Kunjungan Kerja BAM DPR RI Bahas Penyelesaian Permasalahan Plasma di Mandailing Natal

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:31 WIB

Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Berita Terbaru