Medan, sorakaro.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi dari Komisi B DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Kamis (18/06/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat komunikasi, koordinasi, serta sinergi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan urusan pertanahan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Melalui diskusi dan koordinasi yang konstruktif, diharapkan terjalin kesamaan pemahaman dalam menyikapi berbagai isu pertanahan di daerah serta mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin profesional, modern, dan terpercaya.
Kolaborasi yang baik antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dengan pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pertanahan yang memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.
Red/sorakaro.com
Editor : Moral Sitepu









