Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, sorakaro.com

Memiliki tanah bukan sekadar soal kepastian hukum, tetapi juga tentang harapan akan kehidupan yang lebih layak. Dengan kepemilikan tanah yang jelas, petani perempuan di Desa Soso kini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Patma (55), petani perempuan asal Desa Soso, Kabupaten Blitar, menilik kisah yang terjadi di desanya. Sejak 2012, Desa Soso menjadi lokasi konflik tanah berkepanjangan antara masyarakat dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah desa. Saat memperjuangkan lahan tempatnya berkebun, Patma bahkan pernah mengalami penghadangan oleh pihak keamanan perusahaan.

“Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” ucap Patma, saat ditemui di Desa Soso.

Pada 2022 melalui program Reforma Agraria yang diusung Kementerian ATR/BPN, lahan yang semula tidak memiliki kepastian hukum, akhirnya menjadi milik Patma sendiri. Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare untuk Patma dan 527 keluarga penerima Sertipikat Hak Milik lainnya di Desa Soso.

“Sekarang, setelah Reforma Agraria kan sudah diredistribusi tanahnya, ya pasti lebih aman, lebih tenang,” terang Patma.

Kini, dengan sertipikat tanah di tangan, masyarakat merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola kebunnya. Hal ini juga dirasakan petani perempuan lainnya, Indra (32). Ia menyebut, kepastian hukum atas tanah membuat mereka lebih leluasa menentukan jenis tanaman serta merencanakan masa depan keluarga.

“Apalagi sertipikat sudah atas nama sendiri. Jadi kan kita merasa bangga, lebih percaya diri,” tutur Indra.

Perubahan signifikan juga terlihat dari sisi ekonomi. Warga jadi bisa memanfaatkan lahan secara optimal, salah satunya dengan menanam jagung. Melalui kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, petani mendapatkan bantuan bibit, pendampingan, hingga akses pasar dengan harga jual yang lebih baik, yakni sekitar Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.

READ  Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Hasil kebun pun meningkat. Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai mencapai sekitar Rp9 juta. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, di mana jagung lokal hanya menghasilkan sekitar Rp4 hingga Rp5 juta. “Kalau hasilnya meningkat sudah pasti bahagia, senang,” pungkas Indra.

Selain bekerja di lahan, perempuan juga memikul tanggung jawab domestik. Sepulang dari kebun, mereka tetap mengurus rumah tangga, mulai dari memasak hingga merawat anak. Meski beban kerja yang diemban lebih besar, semangat gotong royong antaranggota keluarga dan kelompok tani tetap terjaga.

Dengan kepastian hukum atas tanah dan peningkatan hasil pertanian, perempuan di Desa Soso tidak hanya menjadi penopang keluarga, tetapi juga penggerak kesejahteraan. Reforma Agraria pun hadir bukan sekadar memberikan akses atas tanah, melainkan membuka ruang bagi perempuan untuk tumbuh lebih berdaya dan menatap masa depan dengan lebih pasti.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kakanwil BPN Sumatera Utara Terima Audiensi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kakanwil BPN Sumatera Utara Tinjau Kinerja dan Pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang
Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN
Kunjungan Kerja Kakanwil BPN Sumut ke Kantor Pertanahan Kota Medan: Perkuat Kinerja dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kanwil BPN Sumut Terima Konsultasi dan Koordinasi Komisi B DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara
Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN
Perkuat Sinergi, Kanwil BPN Sumut Audiensi dengan PTPN IV Regional II
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Konsultasi Komisi D DPRD Kabupaten Asahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:50 WIB

Kakanwil BPN Sumatera Utara Terima Audiensi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:48 WIB

Kakanwil BPN Sumatera Utara Tinjau Kinerja dan Pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang

Senin, 22 Juni 2026 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja Kakanwil BPN Sumut ke Kantor Pertanahan Kota Medan: Perkuat Kinerja dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Senin, 22 Juni 2026 - 23:33 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kanwil BPN Sumut Terima Konsultasi dan Koordinasi Komisi B DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara

Senin, 22 Juni 2026 - 23:29 WIB

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Berita Terbaru

BERITA KARO 🔥

Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:06 WIB

BERITA KARO 🔥

Bupati Karo Beri Penghargaan Siswa Lolos SMA Unggulan

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:02 WIB

Verified by MonsterInsights