Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, sorakaro.com

Masyarakat perlu lebih waspada dan proaktif dalam menjaga aset tanah agar terhindar dari risiko penyerobotan. Selain menjaga secara fisik, penguatan aspek legalitas menjadi kunci utama untuk melindungi hak kepemilikan tanah.

“Biar tanah tidak diserobot orang, yang paling penting adalah memastikan batas tanah jelas dan memiliki sertipikat sebagai bukti hukum yang kuat,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Rabu (29/04/2026).

Idealnya, tanda batas tanah yang dipasang masyarakat itu menggunakan tanda batas permanen, seperti beton, kayu, atau besi. Selain itu, pelibatan pemilik tanah yang berbatasan saat penentuan batas juga penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

“Kalau batas tanah tidak jelas, ini yang sering memicu konflik. Maka pemasangan patok dan kesepakatan dengan tetangga menjadi langkah dasar yang tidak boleh diabaikan,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Selain batas fisik, kepemilikan sertipikat tanah menjadi faktor krusial dalam melindungi aset. Sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN menjadi bukti hukum yang sah dan memiliki kekuatan dalam menghadapi potensi sengketa.

Shamy Ardian mengingatkan masyarakat untuk tidak membiarkan tanah dalam kondisi kosong tanpa pengawasan. Tanah yang tidak terurus cenderung lebih rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Tanah yang dibiarkan kosong tanpa tanda atau aktivitas sering menjadi sasaran. Minimal dilakukan pengecekan atau pemeliharaan secara berkala,” imbaunya.

Apabila terdapat indikasi penyerobotan atau sengketa, masyarakat diminta segera melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau aparat desa agar dapat ditangani sejak dini. “Jangan menunggu masalah besar. Kalau ada indikasi sengketa, segera laporkan supaya bisa ditangani lebih cepat,” pungkas Shamy Ardian.

READ  Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Terakhir, masyarakat disarankan untuk menyimpan dokumen pertanahan dengan tertib, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Hal ini penting untuk memudahkan pembuktian apabila terjadi permasalahan hukum di kemudian hari. Dengan mengikuti langkah tersebut, tanah masyarakat diharapkan dapat terlindungi secara optimal, baik dari sisi fisik maupun hukum sehingga risiko penyerobotan dapat diminimalkan.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kakanwil BPN Sumatera Utara Terima Audiensi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kakanwil BPN Sumatera Utara Tinjau Kinerja dan Pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang
Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN
Kunjungan Kerja Kakanwil BPN Sumut ke Kantor Pertanahan Kota Medan: Perkuat Kinerja dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kanwil BPN Sumut Terima Konsultasi dan Koordinasi Komisi B DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara
Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN
Perkuat Sinergi, Kanwil BPN Sumut Audiensi dengan PTPN IV Regional II
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Konsultasi Komisi D DPRD Kabupaten Asahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:50 WIB

Kakanwil BPN Sumatera Utara Terima Audiensi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:48 WIB

Kakanwil BPN Sumatera Utara Tinjau Kinerja dan Pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang

Senin, 22 Juni 2026 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja Kakanwil BPN Sumut ke Kantor Pertanahan Kota Medan: Perkuat Kinerja dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Senin, 22 Juni 2026 - 23:33 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kanwil BPN Sumut Terima Konsultasi dan Koordinasi Komisi B DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara

Senin, 22 Juni 2026 - 23:29 WIB

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Berita Terbaru

BERITA KARO 🔥

Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:06 WIB

BERITA KARO 🔥

Bupati Karo Beri Penghargaan Siswa Lolos SMA Unggulan

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:02 WIB

Verified by MonsterInsights