Tingkatkan Pelayanan Tata Ruang, Dinas PUTR Karo Luncurkan Aplikasi SITARU

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Karo resmi meluncurkan aplikasi SITARU (Sistem Informasi Tata Ruang) sebagai inovasi digital dalam pelayanan informasi tata ruang dan percepatan proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Menurut Kepala Dinas PUTR Karo Edward Pontianus Sinulingga,ST didampingi Sekretaris Sri Harmonista Kaban, peluncuran ini merupakan langkah konkret dalam melaksanakan amanat Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menekankan pentingnya penyebarluasan informasi tata ruang kepada masyarakat.

Dijelaskan, Aplikasi SITARU juga mengacu pada peraturan lainnya seperti UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP No. 96 Tahun 2012 sebagai aturan pelaksana, dan PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“SITARU hadir sebagai solusi atas lambatnya proses pelayanan KKPR dan keterbatasan informasi tata ruang yang selama ini dirasakan masyarakat. Dengan sistem digital ini, kami ingin memangkas waktu pelayanan dan meningkatkan transparansi,” ujar Edward.

KKPR merupakan salah satu perizinan dasar penting sebelum pelaku usaha dapat melanjutkan proses perizinan lainnya. Sesuai ketentuan PP No. 21 Tahun 2021, proses penerbitan KKPR seharusnya selesai maksimal dalam 20 hari kerja. Namun, di lapangan, sering kali proses ini berlangsung lebih lama.

“SITARU diharapkan menjadi solusi yang mempercepat proses tersebut,”imbuhnya.

Menurutnya, Selain mempermudah pengajuan KKPR, aplikasi SITARU juga menyediakan informasi zonasi dan peta tata ruang secara interaktif. Masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses data tata ruang tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.

Peluncuran SITARU juga tegas Edward plus mendukung Misi ke-2 RPJMD Kabupaten Karo 2021–2026, yaitu menciptakan pemerintahan yang bersih, inovatif, efektif, dan berbasis teknologi informasi.

MoralSitepu

Facebook Comments Box
READ  Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan
Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial
Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau
Kerab Hilang dan Dirusak, Bupati Karo Tinjau dan Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Bupati Karo Pantau Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H
Bupati Karo Tinjau Jalan Rusak dan Drainase di Desa Cinta Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu

Senin, 16 Maret 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Senin, 16 Maret 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan

Senin, 16 Maret 2026 - 22:52 WIB

Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial

Senin, 16 Maret 2026 - 00:11 WIB

Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau

Berita Terbaru