Viral, Jalan Mumah Purba Kabanjahe di Ekploitasi Menjadi Parkir

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Ruas jalan Letnan Mumah Purba sepanjang lebih kurang 500 M yang bersebelahan dengan pusat pasar Kabanjahe sebagai salah satu alternatif untuk menghindari macet, terkini jalan itu terpantau dialihkan menjadi tempat Parkir Motor sepanjang jalan dari Patung Pancuran (tugu nini) menuju kawasan Tiga Serangkai, Kabanjahe, Rabu (24/12/2025).

Menurut pegiat media sosial, Landro Siregar, jalan itu seyogianya alternatif untuk mengurai situasi macet, namun keadaannya justru dimanfaatkan sebagai kantong parkir dan menyebabkan macet lebih fatal. Dilain sisi, dia juga menjelaskan kebijakan Pemda Karo di melanggar Peraturan Perundang-undangan.

Sebagaimana yang termuat dalam Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang penyediaan fasilitas parkir untuk mencegah gangguan terhadap kelancaran lalulintas di jalan umum.

Sambung Landro, Keputusan Bupati No. 500.11.33/1098/PHB/2024 tentang penetapan lokasi parkir di Kabupaten Karo jelas melanggar sebagaimana kebijakan yang diberlakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Karo.

“Sangat disayangkan kebijakan Pemda Karo yang mengambil keuntungan dari fasilitas jalan demi kepentingan Pendapatan Daerah atau PAD,” kata Landro singkat.

Melanjuti hal yanh dipertanyakan landro, sorakaro.com melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, dalam hal ini Kepala Dinas Bapak Frolin Perangin-angin. Namun hingga berita diekspos beliau tidak bersuara sama sekali.

Moral Sitepu

Facebook Comments Box
READ  Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pensertipikatan Aset Pemerintah Kabupaten Karo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan
Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial
Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau
Kerab Hilang dan Dirusak, Bupati Karo Tinjau dan Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Bupati Karo Pantau Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H
Bupati Karo Tinjau Jalan Rusak dan Drainase di Desa Cinta Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu

Senin, 16 Maret 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Senin, 16 Maret 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan

Senin, 16 Maret 2026 - 22:52 WIB

Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial

Senin, 16 Maret 2026 - 00:11 WIB

Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau

Berita Terbaru