Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Jakarta, sorakaro.com

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menanggapi pemberitaan mengenai penahanan dan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta sejumlah jajaran terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kementerian ATR/BPN menegaskan akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami prihatin atas peristiwa ini. Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan akan bersikap kooperatif guna mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (21/05/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN juga telah mengambil langkah administratif terhadap enam pegawai dimaksud. “Untuk mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, keenam pegawai tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” jelas Shamy Ardian.

Kepala Biro Humas dan Protokol menambahkan, seluruh hak kepegawaian tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak pendampingan hukum sebagai bagian dari hak administratif ASN.

Kementerian ATR/BPN menegaskan dugaan perbuatan yang sedang diproses hukum ini merupakan tanggung jawab individual dan tidak mencerminkan komitmen institusi yang terus mendorong tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Shamy Ardian memastikan bahwa pelayanan pertanahan di Kantah Kota Serang tetap berjalan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengawasan serta penguatan sistem pelayanan.

“Bapak Menteri menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan dan penguatan pengawasan internal agar pelayanan pertanahan semakin bersih, profesional, dan akuntabel,” tutup Shamy Ardian.

READ  Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uji Kompetensi Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral Digelar untuk Tingkatkan Profesionalisme SDM Pertanahan
Penguatan Sinergi Kanwil BPN Sumut dan Kejati Sumut
Perkuat Sinergi Hukum Pertanahan, BPN Karo dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Kolaborasi Kanwil BPN Sumut dengan Kejati Sumut
BPN Sumut dan Kejati Perkuat Sinergi, Fokus Tangani Konflik Agraria dan Amankan Aset Negara
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Kantor Pertanahan Karo Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

Uji Kompetensi Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral Digelar untuk Tingkatkan Profesionalisme SDM Pertanahan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:18 WIB

Penguatan Sinergi Kanwil BPN Sumut dan Kejati Sumut

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:27 WIB

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:22 WIB

Kolaborasi Kanwil BPN Sumut dengan Kejati Sumut

Berita Terbaru

ATR/BPN

Penguatan Sinergi Kanwil BPN Sumut dan Kejati Sumut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:18 WIB

BERITA KARO 🔥

Bupati Karo: Festival Bunga dan Buah 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:39 WIB