Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Serahkan 3 Sertipikat HGB kepada PLN untuk Perkuat Legalitas Aset Negara

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Dalam upaya mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset negara, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyerahkan 3 (tiga) Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT PLN (Persero), Kamis (25/06/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut merupakan wujud sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan PT PLN (Persero) dalam memperkuat legalitas aset yang digunakan untuk mendukung pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Dengan diterbitkannya sertipikat HGB, aset yang dimiliki PLN memperoleh kepastian hukum yang jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penyelenggaraan layanan ketenagalistrikan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyampaikan bahwa sertipikasi aset merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Selain memberikan kepastian hukum, sertipikasi juga berperan penting dalam meminimalisasi potensi sengketa pertanahan serta melindungi aset negara dari berbagai bentuk permasalahan hukum di kemudian hari.

“Melalui sertipikasi aset, negara memiliki dasar hukum yang kuat atas penguasaan dan pemanfaatan aset yang digunakan untuk kepentingan pelayanan publik. Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan aset yang lebih tertib dan profesional,” ujarnya.

PT PLN (Persero) menyambut baik dukungan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dalam proses sertipikasi aset. Legalitas aset yang kuat diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pengamanan Barang Milik Negara (BMN) melalui sertipikasi tanah, guna menciptakan tata kelola aset yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya serta mendukung berbagai program strategis pemerintah melalui percepatan legalisasi dan pengamanan aset negara di wilayah Kabupaten Karo.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah
Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara Berikan Bimbingan dan Arahan kepada Jajaran Kantah Karo
Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karo
Kanwil BPN Sumut Laksanakan Rapat Teknis dan Pengumpulan Data Objek GTRA di Padang Lawas Utara
Kanwil BPN Sumut Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran Tahun 2026
Kanwil BPN Sumut Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara Berikan Bimbingan dan Arahan kepada Jajaran Kantah Karo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Kanwil BPN Sumut Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran Tahun 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Kanwil BPN Sumut Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Berita Terbaru